DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap di Amerika Serikat di tengah diberlakukannya aturan imigrasi ketat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), kedua WNI tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Atlanta, Georgia, dan di New York.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi. Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2025 dalam kondisi baik dan sehat.